Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu (Juni, Juli dan Agustus 2013); SPT 2012
*
Surat Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah/Swasta
*
Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun