Bidang Arsitektur, Subbidang Bangunan - bangunan non perumahan lainnya (21005).
*
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau
Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu;
memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki
laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi
Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan, yaitu bulan JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER 2013.
*
Memiliki peralatan, tenaga ahli dan tenaga teknis sesuai dengan yang dipersyaratkan
*
Tidak terkena sanksi dimasukkan dalam daftar hitam
*
Persyaratan lain sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Dokumen Pengadaan