* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | SIUJK | Pelaksana Konstruksi | SBU | Peserta Kualifikasi yang berbadan usaha harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan klasifikasi BG007, serta kualifikasi perusahaan non kecil |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Pajak Tahunan 2014 |
* | Memiliki pengalaman pada sub bidang sejenis dengan Kemampuan Dasar (KD) minimum sebesar Rp. 10.904.336.000,- (Sepuluh milyar sembilan ratus empat juta tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) |
* | Memiliki Tenaga Minimum dengan kualifikasi kemampuan sesuai dengan jenis kemampuan teknis yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi ini |
* | Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta minimal sebesar Rp. 1.090.433.600,- (Satu milyar sembilan puluh juta empat ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus rupiah) |
* | Memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan minimum melaksanakan pekerjaan konstruksi ini |
* | Memiliki Laporan Keuangan/Neraca Keuangan Tahun 2014 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik |