Kegiatan usaha pokok jasa kebersihan umum bangunan
Ijin Operasional
Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
*
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Tahun 2014
*
Memiliki Sertifikat Kepesertaan JAMSOSTEK perusahaan
*
Memiliki pengalaman pada bidang pelayanan kebersihan/Cleaning Service 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, serta melampirkan bukti setor BPJS Ketenaga Kerjaan