24 Januari 2022 21:50

Telah terbit Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 (75% nilai pengadaan K/L
dan 40% nilai pengadaan Daerah yang dipergunakan untuk pengadaan
barang/jasa wajib menggunakan SPSE melalui LPSE sendiri atau LPSE
terdekat).